SYARAT PENGAJUAN IJIN PRAKTEK DOKTER DI KARANGANYAR
1. FOTOCOPY KTP
2. STR LEGALISIR
3. FOTOCOPY IJASAH
4. SURAT IJIN ATASAN BAGI PNS
5. SURAT REKOMENDASI PERHIMPUNAN BAGI SPESIALIS
6. SURAT REKOMENDASI PUSKESMAS
7. REKOMENDASI IDI
8. SURAT SEHAT TTD DOKTER YANG PUNYA SIP
9. FOTO 4 X 6 : 2 LB, 3 X 4 : 1 LB
10. SURAT REKOMENDASI IDI UNTUK LUAR KARANGANYAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar